PALANGKA RAYA – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat berhati-hati saat menggunakan wifi umum.
Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dihindari masyarakat saat terhubung dengan wifi umum, yakni login M banking, belanja online, membuka website Https, log in email, dan membuka file penting.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal tersebut karena sangat rawan diretas oleh pengguna wifi umum lainnya ataupun si pemilik wifi umum. Jika harus melakukan hal-hal tersebut, sebaiknya gunakan koneksi data pribadi atau wifi yang terpercaya,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Dijelaskannya, penggunaan wifi umum yang tidak aman dapat membahayakan privasi dan keamanan data pengguna. Data penting seperti nomor rekening, password, kode verifikasi, dan lain-lain dapat dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini tentunya dapat berakibat fatal, seperti kehilangan uang, identitas, atau informasi rahasia yang tentunya dapat merugikan masyarakat.
“Jangan mudah tergiur dengan wifi gratis yang tidak jelas sumbernya. Selalu periksa keamanan dan keaslian wifi yang Anda gunakan. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post