PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adat Dayak. Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah atau menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS).
“Beberapa hal yang disepakati dalam kerjasama ini termasuk pemberdayaan masyarakat, penyelesaian permasalahan yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran adat, dan membangun pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa adat,” sebut Ketua Umum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran, Kamis, 25 Januari 2024.
Agustiar menambahkan dalam kesepakatan tersebut, DAD mendorong PBS untuk tidak mengabaikan kewajiban seperti merealisasikan kebun plasma, yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar operasional PBS.
Ia juga menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk mencapai kondusifitas antara masyarakat adat dan sekitar kebun. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan aturan-aturan yang telah disepakati dalam penyelesaian sengketa adat.
Selain itu, anggota DPR RI ini juga berharap agar PBS dapat memberdayakan tenaga kerja lokal, dengan harapan akan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar operasional PBS.
“Melalui kolaborasi ini, DAD dan GAPKI berkomitmen untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan perusahaan swasta. Apabila dilaksanakan dengan baik, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Dayak Kalteng,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post