PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kontribusi masyarakat yang berjasa dalam kemajuan daerah di Bumi Tambun Bungai. Mereka yang layak mendapatkan penghargaan akan diumumkan pada akhir tahun 2023 atau tepatnya pada tanggal 31 Desember 2023.
Berita ini resmi diumumkan dalam rapat yang digelar oleh Pemprov Kalteng melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Herson B Aden.
“Sebagai bagian dari penghargaan, Dinas/Badan/Instansi, Birokrat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda dan mereka yang mempunyai nilai positif dan berprestasi akan menerima penghargaan. Mereka dianggap berhasil membawa nama Kalteng lebih dikenal di mata dunia,” jelasnya, Jumat, 15 Desember 2023.
Lebih lanjut Herson menambahkan Pemprov Kalteng saat ini tengah memetakan tokoh-tokoh yang berjasa besar dari berbagai sektor. Mereka berada di bidang pendidikan, lingkungan, seni budaya, pertanian, infrastruktur, olahraga, kesehatan, maupun ekonomi yang dinilai membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Prestasi dalam satu daerah bisa memotivasi untuk berbuat yang terbaik demi kepentingan bersama. Penghargaan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus berkontribusi aktif demi kemajuan daerah. Oleh karena itu, sejak pengumuman rencana penghargaan hingga pengumuman daftar nama penerima penghargaan nanti, masyarakat Kalteng semakin termotivasi untuk mencapai prestasi yang lebih besar lagi.
“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan dorongan pada masyarakat Kalteng, serta meningkatkan semangat produktifitas dan kontribusi mereka bagi kemajuan daerah. Waktu sudah tidak lama lagi, mari kita tunggu siapa saja yang beruntung berada dalam daftar penerima penghargaan tersebut pada 31 Desember 2023,” harapnya.
Daftar nama penerima penghargaan diharapkan dapat diterima Sekretariat Bappedalitbang Provinsi Kalteng selambat-lambatnya tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post