PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Hingga menjelang akhir tahun anggaran 2023, digelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, pada Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur pada Rabu, 13 Desember 2023.
Wagub mengapresiasi capaian penyerapan anggaran yang cukup tinggi pada beberapa SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah). Namun, ia juga memperhatikan beberapa SOPD lainnya yang masih memiliki capaian rendah seperti Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Kehutanan.
“Saya mengingatkan agar realisasi rencana di tahun 2024 tidak tertunda hingga akhir tahun, melainkan bisa diwujudkan di triwulan I atau II,” tegasnya.
Selain itu, Wagub juga mengajak para peserta Rapat TEPRA untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat, mencari solusi bersama-sama, dan mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun depan atau tahun-tahun berikutnya.
Dia menjelaskan, Rapat TEPRA sudah menjadi rutinitas yang seyogyanya diadakan setiap triwulan, sebagai upaya memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN. Tidak hanya itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan serta hal-hal lainnya pada tahun 2023 juga dievaluasi dan direncanakan persiapan pelaksanaan anggaran untuk tahun 2024.
Komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran dengan transparansi dan efisiensi perlu diapresiasi dan dijaga agar dapat berkelanjutan.
“Dengan adanya Rapat TEPRA dan upaya identifikasi kendala serta pencarian solusi bersama, diharapkan pengelolaan anggaran di Kalimantan Tengah semakin baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Edy Pratowo menyampaikan, realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi sampai tanggal 30 November 2023 adalah Rp 4, 474 T atau 62,73% dari pagu APBD Perubahan sebesar Rp. 7, 133 T sedangkan realisasi fisik 64,93 %.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023, realisasi keuangan Rp. 16, 102 T lebih dari total pagu Rp. 22, 614 T lebih atau sebesar 71,21 % dan realisasi fisiknya 72,25 %.
SOPD serapan tertinggi APBD Perubahan adalah Biro Umum dengan realisasi keuangan Rp 91.274.142.768 atau 78,23% dan realisasi fisik 78,28 %. Badan Pendapatan Daerah Rp. 101.135.578.179 atau 77,11 % sedangkan realisasi fisik 77,49 % kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan realisasi keuangannya Rp. 81.512.452.555 (71,92 %) dan fisik 86,40 %.
Untuk SOPD yang rendah serapannya adalah Dinas Sosial Kalteng, realisasi keuangan Rp 21,074 Miliar lebih (18,61%) dan realisasi fisik 20,00%. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng realisasi keuangan Rp 43,711 Miliar lebih (24,88%), fisik 35,00% dan. Dinas Kehutanan Kalteng realisasi keuangan Rp 130,446 Miliar lebih (32,92%), fisik 33,98%.
Untuk kabupaten/kota serapan tertinggi adalah Kabupaten Barito Timur, realisasi keuangan Rp_964,229 Miliar lebih (83,01%), dan realisasi fisik 85,77%. Kabupaten Katingan realisasi keuangan Rp 1,231 Triliun lebih (81,03%), realisasi fisik 88,00% dan Kabupaten Pulang Pisau realisasi keuangan Rp.1,100 Triliun lebih (80,08%), dan fisik 87,41%.
Dan terendah penyerapan anggarannya adalah kabupaten/kota yaitu Kapuas dengan realisasi keuangan Rp. 1,551 Triliun lebih (63,20%), dan realisasi fisik 70,33%. Kabupaten Seruyan, realisasi keuangan Rp..918,067 Miliar lebih (64,84%), dan fisik 64,88% dan Kabupaten Murung Raya yaitu realisasi keuangan Rp. 1,512 Triliun lebih (67,04%), dan realisasi fisik 74,08%.
“Saya minta kepada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi pada triwulan IV, agar bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkannya. Sementara, bagi Perangkat Daerah yang masih rendah realisasinya, untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran, agar bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan,” pesannya.
Rapat TEPRA adalah penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kendala-kendala yang dihadapi dapat diatasi, dan anggaran publik dapat lebih efektif digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan bukan hanya dipandang formalitas atau seremonial semata.
“Dengan sinergisitas bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)




















Discussion about this post