PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan korupsi menjadi sebuah tugas penting dari seluruh lini pemerintahan di Indonesia. Inspektorat Daerah Kalteng turut memainkan peran aktif dalam hal ini melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Pengawas Internal Pemerintah Daerah.
“APIP mempunyai fungsi quality control dan quality assurance terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Inspektur Daerah Kalteng, Saring, saat mewakili Gubernur Kalteng pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023, di Arena Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), Jakarta, belum lama ini.
Dalam hal pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi juga menjadi upaya yang tak kalah penting. Inspektorat Daerah Kalteng melakukan inisiatif ini dengan meningkatkan peran Penyuluh Anti Korupsi yang ada di Kalteng.
“Kontrol pencegahan gratifikasi menjadi kunci penting dalam pencegahan korupsi. Melalui kontrol ini, segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi dapat diminimalkan,” imbuhnya.
Peran Inspektorat Daerah Kalteng menjadi sangat penting dalam memastikan seluruh lini pemerintahan menjalankan tugasnya dengan transparan dan terbuka, serta meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi.
Inspektorat Daerah Kalteng adalah bagian penting dari sistem pengawasan intern pemerintah daerah. Melalui fungsi quality control dan quality assurance-nya, APIP harus dapat memberikan rekomendasi tertulis, baik kepada kepala daerah, kepada pimpinan unit kerja, maupun kepada pimpinan OPD lainnya mengenai hasil pengawasan dan pengendalian intern.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hakordia menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan tentunya menyengsarakan rakyat.
Selama periode 2004 sampai 2022 sudah terlalu banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena tindak pidana korupsi, baik itu pimpinan dan anggota DPR, DPRD, Menteri, Kepala Daerah, Hakim, Komisioner bahkan beberapa dari BUMN maupun Swasta.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan anti korupsi, juga upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia harus terus ditingkatkan karena korupsi sekarang sudah semakin canggih dan komplek, bahkan lintas negara dan multi yuridiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” tegasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post