• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Ketok UMP Kalteng Tahun 2024

Gubernur Ketok UMP Kalteng Tahun 2024

Kamis, 23 November 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kutipan putusan penetapan UMP Kalteng Tahun 2024.

FOTO: MATAKALTENG - Kutipan putusan penetapan UMP Kalteng Tahun 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, baru saja menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2024 sebesar Rp3.261.616,00 (tiga juta dua ratus enam puluh satu ribu enam ratus enam belas rupiah). Keputusan ini tentu saja berdampak pada para pekerja/buruh dan perusahaan di Kalteng.

Bagi buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan yang bersangkutan, besaran UMP sebesar itu berlaku sebagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam memberikan upah. Meskipun demikian, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP tetap tidak boleh mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya, karena hal ini bertentangan dengan aturan peraturan perundang-undangan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Sementara, bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil, Upah Minimum Provinsi dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan. 

“Namun perlu diingat, perusahaan wajib memperhitungkan besaran upah yang memadai bagi para pekerja yang sudah bekerja selama 1 (satu) tahun atau lebih,” ujarnya, Kamis, 23 November 2023.

Kebijakan UMP Kalteng 2024 ini berlaku selama satu tahun, yaitu mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Kebijakan ini mempengaruhi perusahaan-perusahaan di Kalteng dan pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan UMP Kalteng harus dilaksanakan dengan bijak, adil, dan transparan. Perusahaan harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi para pekerjanya, sementara para pekerja harus memperhatikan reputasi dan kondisi keuangan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Hal tersebut juga bergantung pada kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan untuk memberikan upah yang sesuai dengan aturan Upah Minimum Provinsi,” imbuhnya.

Akan tetapi, tentu saja ada harapan besar dari pekerja/buruh di Kalteng bahwa besaran UMP kalangan Tengah 2024 yang baru ditetapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menentukan besaran upah para pekerja, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Dalam rangka menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perusahaan maupun pekerja/buruh di Kalimantan Tengah, perlu adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Suasana kerja yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain menjadi kunci sukses dalam mencapai keuntungan bagi perusahaan sekaligus memberikan kehidupan yang lebih baik bagi para pekerja.

(vi/matakalteng.com)

Share128Tweet80SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diduga Alami Kerusakan Mesin, Pesawat Nam Air Tujuan Sampit-Jakarta Gagal Terbang

Next Post

Norhaini Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas Aman

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Norhaini Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas Aman

Norhaini Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas Aman

Jemput Bola Perekaman e-KTP di Semua SMA Diapresiasi DPRD Katingan

Diduga Hendak Bunuh Diri, Pemuda Nekat Melompat dari Jembatan Kahayan

Ini Alasan Korban Nekat Hendak Bunuh Diri Melompat dari Jembatan Kahayan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK