• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Yuas: 2024 Deadline Penyusunan Dokumen dan Laporan RAD Kalteng

Yuas: 2024 Deadline Penyusunan Dokumen dan Laporan RAD Kalteng

Rabu, 25 Oktober 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Rakor Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS).

FOTO: MATAKALTENG - Rakor Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS).

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan saat ini Kalteng masih mempunyai kewajiban untuk menyusun dokumen dan melaporkan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai komitmen Pemprov. Kalteng periode tahun 2021-2026.

Hal ini disampaikan saat Ia mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS), yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

“Untuk itu kita harus bergegas, karena tahun 2024 ini merupakan deadline dalam penyelesaiannya,” ujarnya saat membacakan sambutan Sekda.

Ia menjelaskan, dalam RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 terdapat lima misi Kalteng Makin BERKAH, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global; meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia; dan meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.

Ada enam prioritas pembangunan Kalteng yang mempunyai keterkaitan TPB/SDGs, yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur mendukung penanganan pembangunan ekonomi untuk Kalteng Bermartabat; mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok; pengembangan rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan dan komunitas adat, memperluas pengiriman tokoh-tokoh lintas agama dan meningkatkan insentif khusus bagi guru-guru sekolah keagamaan untuk Kalteng Religius.

Kemudian, mempercepat pengembangan Kawasan Industri, Ekonomi dan Food Estate, mempercepat pemulihan ekonomi, peningkatan koperasi dan UMKM, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan masyarakat untuk Kalteng Kuat; mengoptimalkan penerapan e-government, peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi kalangan professional dan peningkatan intensif aparatur untuk Kalteng Amanah; serta memperkuat falsafah Huma Betang, menerbitkan peraturan dan hukum adat dan memperkuat kelembagaan adat untuk Kalteng Harmoni.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas Perangkat Daerah dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada Dinas masing-masing.

“Selain itu, meningkatkan sinergisitas lintas Perangkat Daerah dan kapasitas Tim Penyusun RAD SDGs Provinsi dan Forum CSR Kalimantan Tengah; menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) periode 2021-2026, serta merevisi Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” tutupnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jangan Ucapkan Sumpah Serapah, Guru Diminta Ramah Terhadap Anak Didik 

Next Post

Adiah: Museum Merupakan Jendela Identitas Budaya

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Adiah: Museum Merupakan Jendela Identitas Budaya

Masa Pancarima Kasus DBD Meningkat di Kotim

Peserta Pemilu 2024 Diminta Patuhi Aturan

Rebutan Pengusaha Kaya, Dua Wanita Cantik Ini Bertengkar di Medsos

Desa Bagendang Hilir Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK