PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, seluruh program kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sejenisnya harus segera diselesaikan.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Gubernur Kalteng pada Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Kamis (12/10/2023).
“Melalui Rapat TEPRA Triwulan III ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2023 dapat diidentifikasi, untuk kemudian dirumuskan solusinya, agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya, sehingga realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sampai dengan tanggal 30 September 2023, realisasi keuangan dan fisik Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023 ini secara umum masih belum mencapai target sesuai yang diharapkan. Ia berpesan agar pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) harus menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Pengelola keuangan dan kegiatan setiap Perangkat Daerah juga secara berkala harus melakukan fungsi koordinasi, baik eksternal maupun internal untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya. Terakhir, dalam rangka percepatan proses administrasi keuangan pada kegiatan bansos dan dana hibah, maka perlu dilakukan pendampingan oleh Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan bersama Perangkat Daerah teknis lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Akhmad Husain saat membacakan laporan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan 100% fisik.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post