PALANGKA RAYA – Sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.
“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah”, ucap Gubernur, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Swiss-Bell Hotel Danum, Jumat 4 Agustus 2023.
Gubernur mengatakan kegiatan bimtek ini merupakan suatu bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan KPK-RI dalam upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.
“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Namun demikian, partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi”, imbuhnya.
Diutarakan Gubernur bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi kegiatan bimtek kali ini, untuk memberi pemahaman dan strategi penerapannya kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga terbentuk karakter aparatur yang peduli dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah”, tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan KPK-RI merupakan langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH, bebas dari korupsi.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.
“Saya juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, kita dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi”, tutupnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menjelaskan tujuan dari Bimtek Keluarga Berintegritas mendorong masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam pemberantasan korupsi dan berharap Kalimantan Tengah bebas dari korupsi.
“Selain melakukan tugas di kantor juga membina rumah tangga kita. Pasangan kita untuk sama-sama supaya berintegritas di rumah maupun di luar kantor. Jangan hedon,” tegasnya.
Bupati Pulang Pisau, Bupati Bartim dan Wabup Kotim hadir dalam kegiatan tersebut serta unsur dari Forkopimda. Bimtek ini diikuti kepala OPD di Kalimantan Tengah yang datang dengan pasangannya masing-masing. Adapun tema dari Bimtek tersebut “Belum Hinjr Tuntang Pakat Mamangun Keluarga Ije Bahalap, Uka Tau Sumba Mamangun Bangsa Tuntang Negara”.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post