• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Sampaikan Empat Poin Penting Terkait Penjaminan PT. Jamkrida

Gubernur Sampaikan Empat Poin Penting Terkait Penjaminan PT. Jamkrida

Senin, 26 Juni 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: VI/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo,pada saat menyampaikan sejumlah hal penting kepada PT Jamkrida.

FOTO: VI/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo,pada saat menyampaikan sejumlah hal penting kepada PT Jamkrida.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hadir pada Rapat Pemegang Saham PT. Jamkrida Kalteng, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo menyampaikan arahan gubernur untuk memperhatikan beberapa hal berkaitan dengan penjaminan PT. Jamkrida.

Sejumlah hal tersebut, yakni penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kedua, sebagai BUMD Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Dan meminta secara khusus Kepada Bank Kalteng, agar kredit penjaminan kredit yang disalurkan, penjaminan kreditnya wajib menggunakan PT. Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah.

“Untuk menyegerakan ruang lingkup usaha PT. Jamkrida Kalteng bersekala nasional, Bank Kalteng dapat melakukan penyertaan modal tentunya disertai dengan konsultasi kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergitas tersebut nantinya akan menjadi indikator pencapaian dan penilaian khusus tersendiri dari perusahaan daerah, sehingga komitmen ini benar-benar dilakukan secara nyata,” katanya di sela-sela RUPS, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin, 26 Juni 2023.

Ketiga masih dalam sambutannya gubernur meminta kepada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, yang telah memiliki Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD-BPR), Sukamara dan Lamandau atau yang akan mendirikan BPR nantinya, mewajibkan BPR yang dimiliki untuk melakukan penjaminan kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui PT. Jamkrida Kalteng.

Lebih lanjut H Edy Pratowo menuturkan, tentunya hal ini akan berdampak terhadap kinerja PT. Jamkrida, sehingga deviden yang diterima seluruh pemegang saham nantinya akan lebih meningkat. “Dan yang keempat, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tuturnya.

Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif.

Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2022 sebanyak 10.664 nasabah, dengan volume kredit Rp 1,59 triliun dan total aset tahun 2022 Rp 196 miliar.

“Capaian baik yang diperoleh sampai tahun 2022 agar tetap dipertahankan. Namun, jangan berpuas diri, terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Jamkrida, tambahnya, harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

“Jamkrida punya peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama membantu penjaminan kredit para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah mendorong peningkatan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tandasnya.

Sesuai Anggaran Dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 100.510.000.000.

Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim dan BIG Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Next Post

Dewan Dukung Lanjutkan Pembangunan Jembatan di Cempaga

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dewan Dukung Lanjutkan Pembangunan Jembatan di Cempaga

450 Mahasiswa Palangka Raya KKN Ke Kabupaten Katingan

Dewan Minta Target Parkir Diperjelas

Capaian IKD di Sukamara Sekitar Dua Persen

Disdik Ingatkan Setiap Mata Pelajaran Harus Mengandung Unsur P5

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK