SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah setempat memperjelas target parkir setiap tahunnya baik parkir yang dikelola langsung oleh pemerintah maupun parkir yang dikelola oleh masyarakat secara pribadi.
“Jangan sampai target pendapatan ini ditentukan minim sekali, dan juga perlu diingatkan untuk pajak-pajak yang berasal dari usaha masyarakat jangan sampai membebani mereka apalagi dengan kondisi ekonomi begini,” kata Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Senin 26 Juni 2023.
Ia menyebutkan, pihaknya juga berharap pemerintah setempat turut mempertanyakan berapa target parkir yang dikelola Hypermart Sampit. Karena hal ini harus terbuka agar bagi hasil dari pengelolaan parkir inipun jelas untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kotim.
“Untuk melakukan bagi hasil yang optimal, kita perlu mengetahui target yang parkirnya dikelola oleh pihak swasta seperti Hypermart Sampit, dan yang kita ketahui parkir hypermarket ini juga ada yang dibelakang menggunakan halaman milik pribadi masyarakat setempat,”tegasnya.
Menurutnya, hal ini harus diperjelas termasuk yang juga dikelola oleh masyarakat setempat apakah juga termasuk dalam target pajak atau tidak, serta parkir mana mana saja yang harusnya melakukan bagi hasil atau pembayaran pajak kepada pemerintah.
“Karena jika dikelola dengan benar untuk sektor parkir saja di wilayah kota Sampit ini sangatlah banyak dan tentunya bisa meningkatkan PAD Kotim, asalkan pengelolaannya juga dilakukan secara jujur oleh pengelola parkir yang sudah memenangkan proses lelang,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post