SUKAMARA – Sampai saat ini capaian program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sukamara masih sekitar dua persen dari jumlah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara Zainuddin jika capaian itu masih terlalu kecil namun jika dibanding daerah lain, Kabupaten Sukamara sudah cukup tinggi.
Menurutnya upaya-upaya terus dilakukan pihaknya dalam meningkatkan penggunaan aplikasi IKD. Diantaranya melakukan sosialisasi dan pendampingan ke pegawai-pegawai perangkat daerah.
Membuka tempat pelayanan pendaftaran IKD di tempat umum yang ada kegiatan keramaian seperti pameran dan lainnya.
Selain itu, setiap masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kantor pelayanan dinas, maka pemohon langsung diarahkan agar mendownload aplikasi IKD. Pihaknya juga melakukan jemput bola dengan memberikan pelayanan adminduk secara keliling.
IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
“Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman atau tidak mempunyai email dan HP Android, maka masih bisa menggunakan KTP fisik,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post