• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permudah Pengkajian Pasca Bencana

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permudah Pengkajian Pasca Bencana

Rabu, 21 Juni 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, menyampaikan bahwa Kalteng dianugerahi dengan kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana alam seperti gempa bumi, gunung berapi, maupun tsunami seperti pada Provinsi lain. 

Meskipun demikian, Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana lain yang kerap melanda yaitu bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengakibatkan asap dan banjir sehingga menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius. “Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian serius dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla, agar dampak yang dihasilkan dapat diminimalisir,” ujar Herson, Rabu 21 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Maka dari itu Pemprov Kalteng melalui instansi terkait, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, terus berusaha melakukan penanggulangan dan membekali para petugas dengan berbagai keterampilan salah satunya rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tahapan penanggulangan bencana adalah Pra Bencana, Saat Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana, dan untuk saat ini kita fokus pada kegiatan pasca bencana dimana sebuah keharusan khususnya pada bidang rehabilitasi dan rekonstruksi serta instansi terkait untuk mengetahui dan bisa melaksanakan pengkajian kebutuhan pasca bencana atau disingkat JITU-PASNA,“ ucapnya.

Menurut Toyib, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan 13 kabupaten/1 kota dalam hal pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi  pasca bencana, baik akibat keterbatasan dana, dan kapasitas Sumber Daya Daerah, untuk itu dipandang perlu Pemerintah Daerah membangun komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka membangun kekuatan penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana secara berkesinambungan atau terus menerus namun tetap memperhatikan karakter daerah dan kearifan lokal.

“Dalam hal pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, ketika pendanaan Pemerintah Daerah tidak memadai dapat diajukan proposal dana hibah dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi dan sebagai salah satu syarat yang wajib dilampirkan adalah dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana,” jelasnya. 

Sebagai informasi sebelumnya, BPBPK Kalteng menggelar Acara Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi  Kalimantan Tengah Tahun 2023. Narasumber Bimtek ini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan peserta yang diundang berasal dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perangkat Daerah Teknis Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jumlah peserta sebanyak 45 Orang, namun karena banyaknya permintaan dari BPBD Kabupaten/Kota untuk menambah jumlah peserta, sehingga peserta Bimtek bertambah menjadi 64 orang. Dimana panitia hanya menyediakan ruang pertemuan dan fasilitas rapat, sementara SPPD ditanggung masing-masing peserta,” imbuhnya. 

Toyib menyebut tujuan dari kegiatan pelatihan JITU-PASNA ini yakni untuk mendapat dukungan yang semakin kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; memahami dan mengerti pengkajian kebutuhan pasca bencana JITU-PASNA dan segera membuat proposal bantuan dana ke BNPB baik proposal kegiatan fisik dan proposal pemulihan sosial ekonomi pasca bencana. 

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hendak Edarkan Sabu, Nasib Pria Ini Berakhir di Bui

Next Post

Musnahkan Puluhan Blangko Ijazah Paket B dan C

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Musnahkan Puluhan Blangko Ijazah Paket B dan C

Nasib Anggota Polisi Ini Terancam, Akibat Teman Joget Gunakan Seragam Dinas

Rumah Warga di Palangka Raya Dimasuki Maling, Teralis Jendela Dirusak

Diduga Dilindas Dump Truk, Pengendara Motor Tewas

800 Gram Lebih Sabu Lintas Provinsi Gagal Beredar, Pengendali Napi di Lapas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK