PALANGKA RAYA – Nasib malang menimpa Bripda NA, anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut terancam dimutasi hingga penundaan kenaikan pangkat, akibat seragam dinasnya digunakan dua orang wanita cantik untuk berjoget.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram sebuah video yang menunjukkan dua orang wanita cantik berjoget menggunakan seragam dinas anggota Polri, dengan celana pendek.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, saat ini Bripda NA tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. “Sidang terhadap Bripda NA masih berlanjut, proses pemeriksaan telah dilakukan dan tinggal menunggu sidang, apakah diberikan tindakan disiplin atau kode etik,” ungkapnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Dirinya menjelaskan, jika kedua wanita yang berjoget tersebut, berinisial NTS dan DAP yang merupakan teman sekolah dari Bripda NA yang pada saat kejadian tengah bertamu ke kontrakan Bripda NA.
“Keduanya itu membuat video pada Sabtu, 3 Juni 2023 lalu yang diduga melecehkan institusi Polri. Kemudian saat Bripda NA keluar mencari makan, kedua wanita tersebut melihat baju dinas Polri, kemudian iseng membuat video tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan pengakuan Bripda NA, dirinya tidak mengetahui jika seragam dinasnya tersebut digunakan oleh kedua temannya untuk membuat video yang diunggah dan viral di media sosial.
Saat ini, kedua wanita yang berjoget tersebut telah membuat permintaan maaf kepada institusi Polri, khususnya Polda Kalteng. “Tentunya kita tetap menjaga situasi kondusif Kamtibmas, dengan viralnya video tersebut telah menjadi sanksi sosial bagi kedua wanita tersebut karena telah iseng,” tegasnya.
Dirinya menilai, jika Bripda NA lalai karena tidak menaruh seragam dinas pada tempat yang baik, sehingga merugikan institusi. “Untuk Bripda NA tentunya terancam hukuman kode etik, tunda pangkat, mutasi, hingga tunda sekolah, nanti akan kita sampaikan hasil sidangnya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post