PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima sebanyak 20 sepeda motor listrik merk Alva Cervo. Puluhan unit sepeda motor listrik tersebut, merupakan hibah dari PT. Multi Tambang Jaya Utama.
“Kami tentu mengapresiasi hibah motor listrik ini. Tentunya ini merupakan sebuah dukungan dari PT. Multi Tambang Jaya Utama kepada Ditlantas dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Direktur Lantas Polda Kalteng, AKBP RS Handoyo, usai menerima hibah motor listrik.
20 unit sepeda motor listrik tersebut nantinya akan didistribusikan kembali kepada Satlantas Jajaran Polda Kalteng, guna mendukung pelaksanaan tugas Polantas di lapangan.
Penggunaan kendaraan listrik tersebut, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Penggunaan kendaraan listrik ini nantinya untuk mendukungnya pelaksanaan tugas Polantas, terlebih pada saat patroli sekaligus menjadi pelopor penggunaan kendaraan listrik Kota Palangka Raya serta mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP RS Handoyo mengungkapkan, 20 unit sepeda motor listrik yang diterima tersebut, merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan kapasitas 60 V 2,7 kWh.
Baterai tersebut menjadi sumber tenaga bagi motor elektris ini dengan tenaga 4 kW dan torsi 46,5 Nm, dengan jarak tempuhnya bisa mencapai 70 km dengan kecepatan maksimum 90 km.
“Diharapkan dengan adanya hibah kendaraan listrik ini dapat menjadi motivasi untuk kita bersama agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepannya,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post