• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Reforma Agria Jadi Solusi Tumpang Tindih Tanah di Indonesia

Reforma Agria Jadi Solusi Tumpang Tindih Tanah di Indonesia

Rabu, 7 Juni 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: VI/MATAKALTENG - Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Suwanto, pada saat membuka rapat koordinasi.

FOTO: VI/MATAKALTENG - Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Suwanto, pada saat membuka rapat koordinasi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Saat ini, permasalahan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah, masih menjadi polemik yang terjadi di tengah masyarakat sehingga berdampak pada timbulnya permasalahan sosial kemasyarakatan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Sri Suwanto, saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penataan Akses Dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Ballroom Kahayan 1 Swiss-Belhotel Palangka Raya, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Reforma Agraria menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia, yang juga menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi, yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal ini sebagai langkah konkret yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE),” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, salah satu arah kebijakan dan strategi yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024, yaitu Mengentaskan Kemiskinan, diantaranya melalui Reforma Agraria, yang mencakup antara lain Penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Pelaksanaan redistribusi tanah (termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi), Pemberian sertifikat tanah (legalisasi), dan Pemberdayaan masyarakat penerima Tora.

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 dinyatakan bahwa Reforma Agraria adalah Penataan Kembali Struktur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan yang dilakukan dengan melakukan Penataan Aset dan Penataan Akses.

“Penataan Aset yaitu penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, sedangkan Penataan Akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada Subjek Reforma Agraria,” ucapnya.

Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, sangat tergantung pada adanya koordinasi dan komitmen dari perangkat daerah lintas sektor secara terintegrasi. Namun pada kenyataannya, masih dijumpai kendala-kendala, seperti belum sinkronnya program prioritas nasional dengan program prioritas daerah, belum dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten/Kota.

Kemudian, Program Reforma Agraria yang belum didukung oleh program prioritas daerah, Terbatasnya alokasi anggaran pada pemerintah daerah dalam mendukung program reforma agraria, Belum terakomodirnya dalam perencanaan program dan kegiatan yang mendukung Penataan Akses Reforma Agraria oleh perangkat daerah/instansi terkait di Provinsi, Kabupaten dan Kota yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah.

“Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program dan kegiatan untuk mendukung Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju KALTENG MAKIN “BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Erlin Hardi dalam laporannya mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk mendorong peran serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk merencanakan program kerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalteng.

“Hasil yang ingin dicapai adalah memaksimalkan peran Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota) melalui perangkat daerah terkait, dalam mendukung Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria melalui fungsi fasilitasi, inventarisasi dan fungsi koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) di daerah,” ujarnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polie L Mihing: Pembangunan Jangan Hanya Sebatas Teori

Next Post

Miliki Potensi Ekspor Besar, Petani Kakao Ikuti Pelatihan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Miliki Potensi Ekspor Besar, Petani Kakao Ikuti Pelatihan

PAUD Mekar Sari Sampit Ikuti Kegiatan Komitmen Bersama Dukung Transisi PAUD-SD Menyenangkan

Partisipasi PAUD Berkualitas Bantu Tumbuh Kembang Anak

Warga Terganggu Aroma Sampah, TPS Jalan Mucharan Ali Ditutup

Polres Kotim Musnahkan Sabu dan Zenith Ratusan Juta

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK