PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan komitmen pemerintah provinsi memberikan tempat yang sama bagi penyandang disabilitas di Bumi Tambun Bungai.
“Kita mengayomi dan memberi perlindungan sesuai amanah UU 8 tahun 2016. Penyandang disabilitas punya kesempatan yang sama. Keberadaannya jangan lagi diartikan tidak ada kesempatan. Kita memberikan peluang dan ruang gerak seluasnya. Ini menjadi tanggungjawab jawab kita untuk mensupport dan melindungi, memberi hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya,” terang Wagub.
Demikian dikatakan Edy saat menerima kunjungan kerja Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Senin 20 Maret 2023.
Mantan Bupati Pulang Pisau ini menyambut baik audiensi yang dilakukan Komnas Disablitas dalam rangka mencatat semua kendala serta mendiskusikan tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Provinsi Kalteng.
Edy Pratowo mengutarakan Pemprov Kalteng melalui kegiatan atau program yang dijabarkan melalui SOPD masing-masing diharapkan bisa berperan aktif melibatkan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk berbuat lebih banyak. Edy menjelaskan salah satu contoh di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng sangat intens sekali terkait dengan program kemandirian dalam rangka pemulihan ekonomi karena dampak dari Pandemi COVID-19 yang dirasakan seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Pada tahun 2022 lalu, Pemprov Kalteng memberikan bantuan produktif bagi 5.000 UMKM. Pada tahun 2023 ini, bantuan akan diberikan bagi 15.000 pelaku UMKM.
“Kita memiliki tujuan yang sama bagaimana melibatkan, mengayomi, melindungi, bahkan teman-teman disabilitas ini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa tampil, berkreasi, berinovasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang mau berusaha, bangkit, dan mendapatkan kehidupan yang layak,” tandasnya.
Komnas Disabilitas merupakan lembaga negara yang dilantik Presiden pada 1 Oktober 2021 yang bersifat independen dan bertugas memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Kedatangan Komnas Disabilitas dalam rangka pemantauan dan melihat praktik tersebut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kehadiran kami guna sosialsiasi terkait pemenuhan amanat mandat UU tentang disabilitas seperti disampaikan Presiden yang mengamanahkan kami berkunjung ke seluruh Pemerinta Daerah untuk memastikan terpenuhi hak dan kewajiban penyandang disabilitas,” ungkap Komisioner sekaligus Wakil Ketua Komnas Disabilitas Nasional Deka Kurniawan.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemprov Kalteng dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan informasi Dinas Ketenagakerjaan sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat Undang-Undang membentuk Unit Layanan Disabilitas/ULD yakni Unit Layanan Disabilitas Untuk Ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” tutup Deka.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post