PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mengatakan program transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan daerah serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Semangat Program Transmigrasi paradigma baru telah banyak berubah dengan orientasi bukan lagi pada pemindahan penduduk yang berkaitan secara demografis semata, melainkan banyak berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan transmigran dan penduduk sekitarnya serta pemerataan pembangunan wilayah,” ungkap Farid, Kamis 9 Maret 2023.
Lebih jauh Farid mengungkapkan realisasi penempatan transmigrasi di Kalteng sejak tahun 1960 sampai tahun 2021 sebanyak 102.866 Kepala Keluarga atau sebanyak 405.261 jiwa wilayah.
“Saat ini Kalteng memiliki lima Kawasan Transmigrasi yaitu di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin barat, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas. Banyak kontribusi transmigrasi dalam pembangunan terutama pemekaran wilayah agar masyarakat dapat lebih sejahtera,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107356 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post