• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Dukung Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Pemprov Dukung Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Kamis, 9 Maret 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST ADPIM/MATAKALTENG - Sekda Kalteng saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah.

FOTO : IST ADPIM/MATAKALTENG - Sekda Kalteng saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi dan mendukung upaya perlindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.

“Kami berterima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa, yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan perlindungan bahasa dan sastra daerah,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis 9 Maret 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Ia menambahkan Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian awal kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar episode ke-17. Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga promosi kepada penutur usia muda usia.

“Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah, “Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” harap Nuryakin.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Muhammad Muis dalam laporannya memaparkan bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.

“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut, itulah sebabnya ikhtiar yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia,” paparnya.

Menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi, dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalteng, dan Kalteng terdapat delapan bahasa yang direvitalisasi yaitu bahasa dayak Ngaju, bahasa Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, bahasa dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan bahasa Siang.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana caranya supaya bahasa daerah, sastra daerah hidup dilubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA, itu yang ingin kita tanamkan melaui kegiatan ini supaya bahasa dan satra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini,” tutupnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Dukung Progam Peningkatan SDM dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Next Post

Laporan Dilimpahkan ke Polres Kotim, Pengacara Minta Polisi Profesional

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Laporan Dilimpahkan ke Polres Kotim, Pengacara Minta Polisi Profesional

PWRI Kalteng Diharapkan Bersinergi dengan Pemprov Memajukan Masyarakat

Razak Ajak Masyarakat Tetap Semangat Bangun Daerah

Ormas Diharapkan Dukung Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sudah Brewokan, Polisi Tahu DPO Pemilik Sabu 1 Kilogram di Sampit Kakinya Pincang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK