PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi dan mendukung upaya perlindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.
“Kami berterima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa, yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan perlindungan bahasa dan sastra daerah,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis 9 Maret 2023.
Ia menambahkan Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian awal kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar episode ke-17. Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga promosi kepada penutur usia muda usia.
“Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah, “Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” harap Nuryakin.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Muhammad Muis dalam laporannya memaparkan bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.
“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut, itulah sebabnya ikhtiar yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia,” paparnya.
Menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi, dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalteng, dan Kalteng terdapat delapan bahasa yang direvitalisasi yaitu bahasa dayak Ngaju, bahasa Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, bahasa dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan bahasa Siang.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana caranya supaya bahasa daerah, sastra daerah hidup dilubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA, itu yang ingin kita tanamkan melaui kegiatan ini supaya bahasa dan satra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107324 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post