PALANGKA RAYA – Laporan masyarakat Desa Pelantaran terkait dugaan pengancaman dan penyerangan yang diduga dilakukan oleh A alias HK di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dilimpahkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelimpahan laporan tersebut disebabkan pertimbangan locus delicti dan untuk mempermudah koordinasi, efektivitas serta efisiensi dalam kegiatan penyelidikan.
Menanggapi pelimpahan tersebut, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, menyayangkan laporan masyarakat yang kembali dilimpahkan ke Polres Kotim.
Pasalnya, dengan melayangkan laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng, akibat laporan yang sebelumnya dibuat masyarakat Desa Pelantaran ke Polres Kotim, tidak ditindaklanjuti dengan alasan kurang bukti.
“Kita sangat menyayangkan laporan kita dilimpahkan ke Polres Kotim. Namun begitu, kita terima jika memang harus dilimpahkan dan penyelidikan dilakukan oleh Polres Kotim,” katanya, Kamis 9 Maret 2023.
Namun, dengan dilimpahkannya laporan pengancaman tersebut ke Polres Kotim, dirinya meminta agar kepolisian setempat, dalam hal ini penyidik, bisa bersikap profesional dalam bekerja.
Terlebih, saat ini pihaknya juga telah melaporkan oknum Polres Kotim ke Propam Mabes Polri, karena diduga tidak netral dalam sengketa kebun sawit antara Alpin Laurence dan A alias HK.
“Kita harapkan Polres Kotim nanti dapat profesional menanggapi laporan kita yang dilimpahkan dari Polda Kalteng. Semoga dengan pelaporan yang kita buat di Mabes Polri, juga memberikan perubahan di Polres Kotim,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, membenarkan jika laporan masyarakat Desa Pelantaran telah dilimpahkan ke Polres Kotim.
Pelimpahan laporan tersebut disebabkan lokasi kejadian dan keberadaan para saksi yang berada di Kabupaten Kotim. “Karena lebih dekat, efektif dan efisien. Tetapi kasus tetap kami asistensi, bukan serta-merta kami limpahkan begitu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat Desa Pelantaran yang menjadi korban pengancaman saat aksi penyerangan diduga ratusan massa bayaran A alias HK datang ke Polda Kalteng untuk melapor.
Dua laporan kepolisian dibuat atas insiden tersebut. Masyarakat terpaksa melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Kalteng setelah sempat berupaya melapor ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan berarti.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107327 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post