PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi melantik dan mengukuhkan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis 9 Maret 2023.
“Saya atas nama Gubernur Kalimantan Tengah dengan resmi melantik dan mengukuhkan Saudara-Saudari sebagai Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Kerta Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti Tahun 2022-2027,” ucap Suhaemi.
Sipet Hermanto dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus PWRI Kalteng, dan Ketua Pengurus Kerta Wredatama Kalteng adalah Aida Meyarti A. Toeweh.
“Menjadi orang yang dituakan dalam masyarakat dan dalam lingkungan keluarga, PWRI tentunya juga dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Suhaemi saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng.
Saat ini PWRI telah mencapai usia ke-60, dengan harapan sebagaimana manusia yang berusia 60 tahun, PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan PNS sebagai anggotanya, serta bisa mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna.
“Saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, kedepan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya”, kata Staf Ahli di penghujung sambutan.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107330 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post