PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Ariyana mengungkapkan terkait dengan peniadaan tenaga kontrak di tahun 2023, dirinya menyebutkan bawa hingga saat ini Pemprov Kalteng belum menerima instruksi lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Khusus di Kalteng, secara ketentuan kami belum menerima dari Pemerintah Pusat, belum tahu bagaimana untuk di daerah lain,” katanya, Rabu 25 Januari 2023. Lisda menyebut, memang pihaknya sudah melakukan pendataan tekon yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng. Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat Kemenpan RB terkait permintaan pendataan tekon.
Namun, lanjut Lisda, apakah pendataan itu sebagai persiapan menuju peniadaan tekon dan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci. Lantaran, itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah belum mendapat instruksi lebih lanjut.
“Yang pasti menindaklanjuti pendataan tekon sudah kami sampaikan, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya. Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu keputusan Menpan RB.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post