PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran mengatakan bahwa DAD memiliki tugas membantu kabupaten kota dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat Dayak di wilayah setempat.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan workshop dan sosialisasi program strategis DAD Kalteng di Aula Hotel Best Western, Selasa 28 Desember 2022 malam.
“Terlebih di era globalisasi saat ini, untuk menanggapi perubahan yang begitu cepat, kompleks dan penuh ketidak pastian, maka kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah (MADN, DAD, damang, mantir, batamad, dan lain-lain harus bersinergi satu dengan yang lain,” ujar pria yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Kalteng ini.
Agustiar juga mengingatkan sebagaimana prinsip filosofi huma betang agar masyarakat adat dayak dan Kalteng secara menyeluruh terus menggelorakan semangat kebersamaan.
“Mari bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan menjadikan masyarakat Kalteng yang semakin berkah di tengah kebhineka tunggal ika-an melalui pelaksanaan filosofi huma betang dalam kehidupan bersama di huma betang kita Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Disebutkan juga satu tujuan dilaksanakannya kegiatan workshop ini untuk menyamakan visi dan persepsi terhadap kebijakan DAD juga untuk singkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program untuk jangka panjang dan pendek, tuturnya.
“Sebagaimana Prinsip pertama dalam filosofi Huma Betang yang menegaskan pentingnya kebersamaan. Prinsip ini mengingatkan kita untuk terus menggelorakan semangat kebersamaan dan menjadikan masyarakat Kalteng semakin Berkah,’’ pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post