PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Cabang Palangka Raya membagikan alat pelindung diri (APD) kepada Perusahaan Platinum Sektor Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Pembagian APD ini termasuk dalam rangkaian promotif dan preventif BPJamsostek tahun 2022.Kegiatan BPJS Ketenagakerjaan tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat 16 Desember 2022.
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Rini Suryani mengatakan ada 1.150 alat pelindung diri (APD) pekerja yang di serahkan oleh BPJamsostek untuk perusahaan di platinum di sektor perkebunan di wilayah Kalteng.
“APD ini berupa helm, sepatu, sarung tangan, kacamata untuk pekerja untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan system manajemen keselamatan kerja dan juga sebagai salah satu. bentuk kepedulian BPJamsostek kepada pekerja,” terang Rini Suryani.
Ia menambahkan APD tersebut berfungsi sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja pada sektor perkebunan guna memastikan aktifitas pekerjaan yang dilakukan pekerja sudah memenuhi standar keamanan.
la juga menyebut, BPJamsostek terus berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja.
“Kedepan diharapkan jumlah APD dari BPJamsostek akan bertambah mengingat pentingnya APD ini untuk melindungi pekerja kita di lapangan,” terangnya.
Pada sisi lain la mengungkapkan, pihak BPJamsostek terus berupaya mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial kepada pekerja, terutama untuk pekerja informal bukan penerima upah (BPU).
“Kita bekerjasama dengan semua stakeholder, seperti hari ini kita bekerjasama dengan Pemprov Kalteng, lalu melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan ada agen-agen perisai yang sudah bekerjasama dengan BPJamsostek, hingga ke daerah di perkebunan. Hal ini kami lakukan hingga ke pelosok,’ ungkapnya.
BPJamsostek pun disebutkanya akan mempermudah pembayaran iuran BPJamsostek dengan menggunakan i mobile online, serta BPJamsostek telah bekerjasama dengan kanal-kanal bayar, seperti Indomaret, Alfamart dan yang lainnya yang mudah di akses oleh pekerja.
“Kami berharap dengan adanya kemudahan akses pembayaran_ serta pendaftaran keikutsertaan jaminan sosial ini, akan mempermudah kita mendaftarkan orang yang kita lihat seharihari untuk menerima jaminan_ sosial mereka. Karena syaratnya sangat mudah cukup dengan KTP” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2022, dari 180.688 kasus kecelakaan kerja secara nasional, ada 57% atau 102.992 kasus di sektor perkebunan.
“Sehingga kita bersama-sama perlu meningkatkan awareness atau kesadaran terhadap K3,” ajak Sekda.
Sekda pun mengajak semua stakeholders benar-benar memperhatikan perlindungan pekerja sebagaimana amanat UU 40/2004 dan UU 24/2011. “Kita semua harus terus berupaya mengoptimalkan implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” harap Sekda Kalteng.
Acara kali ini dirangkai penyerahan simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Pegawai Pemerintah Non ASN Disnakertrans Kalteng serta hadiah Paritrana Award untuk UMKM Indah Apang Galery.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post