PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang juga Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan bahwa bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang sering terjadi di Provinsi Kalteng, yang berdampak merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatnya emisi karbon.
“Bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap terjadi salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak. Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering, karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut, untuk tujuan berbagai kepentingan, baik program Pemerintah, budidaya masyarakat, perusahaan atau kegiatan lainnya,” ucapnya, Jumat 16 Desember 2022.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, beberapa wilayah gambut Kalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah. Hal ini dapat menyebabkan gambut rawan terjadi kebakaran, dan fungsi gambut menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir.
“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektar di tujuh provinsi, serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di sembilan provinsi. Provinsi Kalimantan Tengah hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut,” jelasnya.
Sekda juga menyampaikan lima fungsi TRGD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Kepala BRGM Nomor P.7/KaBRGM/2021 tentang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan TRGMD, antara lain: Melaksanakan koordinasi dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut; Melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur; Melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat; Melaksanakan pemantauan program dan kegiatan restorasi gambut yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah; dan Mengevaluasi pelaksanaan restorasi gambut secara periodik.
“Menghadapi tahun 2023, TRGD Kalteng mengadakan rapat koordinasi TRGD dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta mempersiapkan rencana ke depan. Melihat tahun 2022 ini, syukur alhamdulillah kebakaran hutan dan lahan relatif tidak terjadi di Kalteng,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post