SAMPIT – Seorang oknum guru di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah pemberitaan tentang permintaan video porno atau bugil kepada salah satu pelajar SMP di tempat dia mengajar.
“Sebenarnya itu bukan saya. Nah di sekolah saya sebenarnya ada dua kasus, tapi kasus itu di tuduh saya yang melakukannya,” kata oknum guru tersebut ketika diwawancarai matakalteng.com Jumat 16 Desember 2022.
Diceritakan, kasus tentang dirinya dengan seorang pelajar itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus itu juga terkait guru dan seorang siswa yang berlebihan serta sudah sidangkan oleh pihak sekolah pada 9 November 2022 lalu.
“Dalam sidang itu saya diberikan surat teguran terakhir, surat pernyataan dan pembinaan sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun masalah itu tidak sampai ke orangtua siswa yang bersangkutan. Jadi dari pihak keluarga siswa marah karena tidak ada pemberitahuan tentang masalah anaknya,” ungkapnya.
Dikatakan juga, akibat orangtua siswa keberatan maka dilakukan mediasi ke Polsek Kota Besi pada 24 November 2022 lalu, dengan hasil surat kesepakatan bersama, surat pernyataan dan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Dalam mediasi yang dilakukan dihadiri oleh guru, orangtua guru, Kapolsek, orangtua siswa dan kepala sekolah.
“Namun, pada 8 Desember tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada guru, siswa, wali siswa. Saat itu muncul berita tentang oknum guru melakukan tindak kekerasan seksual, pelecehan serta meminta video porno kepada siswa sehingga viral,” jelasnya.
Akibat berita itu, pandangan dan opini masyarakat tergiring menganggap bahwa berita itu benar dan berdampak kepada psikologi serta pandangan sosial kepada guru dan siswa setempat. Guru juga mendapatkan sanksi administrasi dengan penahanan gaji serta bisa di blacklist dari guru oleh Disdik Kotim.
“Laporan dan pemberitaan ke wartawan dan ke Disdik tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya, siswa dan wali siswa yang bersangkutan. Oleh karena itu kami meminta narasumber dalam pemberitaan sebelumnya meluruskan berita yang beredar,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post