• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJAMSOSTEK Palangka Raya Kampanyekan Anti Korupsi pada Agen Perisai

BPJAMSOSTEK Palangka Raya Kampanyekan Anti Korupsi pada Agen Perisai

Kamis, 29 September 2022
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Kegiatan kampanye anti korupsi kepada para Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang digelar oleh BPJamsostek Palangka Raya.

FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Kegiatan kampanye anti korupsi kepada para Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang digelar oleh BPJamsostek Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya menggelar kampanye anti korupsi kepada para Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, kegiatan sebagai bentuk komitmen BPJAMSOSTEK dalam menjalankan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Acara ini merupakan salah satu wujud komitmen BPJAMSOSTEK sebagai salah satu badan yang mendukung terciptanya hubungan kerja yang bersih, dan bebas gratifikasi untuk mewujudkan good governance yang secara rutin diselenggarakan setiap tahunnya,” jelas Budi, Kamis 29 September 2022.

Lebih lanjut Budi menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan menumbuhkan sikap integritas untuk mendukung gerakan anti korupsi kepada setiap agen perisai dan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja yang bersih dan jauh dari korupsi.

“Kampanye anti korupsi kepada agen perisai ini penting dilakukan sebab sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor 13, PERDIR/02/042022 tentang Sistem Keagenan BPJS Ketenagakerjaan terdapat pelarangan tentang penerimaan gratifikasi oleh Agen Perisai,” ucap Budi.

Budi menegaskan, jika Agen Perisai terbukti melakukan penerimaan gratifikasi ataupun terbukti melakukan tindakan fraud, maka sesuai dalam Perdir tersebut BPJS Ketenagakerjaan dapat memberhentikannya sewaktu-waktu.

Sebab menurutnya, tindakan tersebut selain bisa merugikan BPJS Ketenagakerjaan secara institusi, juga pada akhirnya akan merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,“ ungkap Budi.

Jaksa Pengacara Negara Provinsi Kalimantan Tengah, Juriyah, SH, MH mengapresiasi komitmen BPJAMSOSTEK dalam melawan korupsi.  Ia mengatakan, korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Menurutnya tindakan korupsi merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa karena dampak dari kerugian yang disebabkan sangat luas dan bisa menyengsarakan seluruh masyarakat.

“Kami mengajak semua elemen di BPJAMSOSTEK untuk komit dalam melawan praktek korupsi termasuk agen perisai yang nantinya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” serunya.

Sementara itu Andika Candra selaku Tunas Integritas BPJAMSOSTEK Palangka Raya menambahkan, BPJAMSOSTEK memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.

“Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tutup Andika.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PLN Sebut Tak Ada Sangkut Paut Terkait Hasil Penilaian Lembaga Penilai

Next Post

PPL Adalah Ujung Tombak DKPP

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

PPL Adalah Ujung Tombak DKPP

KPK Gelar Rapat di Palangka Raya, Ini Tujuannya!!

Pemprov Berupaya Memberikan Jaminan Kesehatan dan Sosial Bagi Masyarakat

Gubernur Ajak Masyarakat Bercocok Tanam Hadapi Inflasi

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Telah Disepakati Oleh DPRD dan Pemko

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK