PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi monitoring center for prevention (MCP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rakor tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi sektor kesehatan semester I tahun 2022 di wilayah Kalteng.
Sekretaris Daerah Nuryakin yang menghadiri kegiatan yang digelar di Aula Kahayan Swiss-Bellhotel Danum, Palangka Raya Kamis 29 September 2022 tersebut menjelaskan bahwa, Monitoring Center For Prevention mendorong perbaikan sistem dan regulasi dalam implementasi sistem pengelolaan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan salah satu program dan langkah kerja dari pihak KPK-RI untuk mengukur capaian kinerja dan upaya dari penyelenggara negara termasuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, serta mendorong perbaikan sistem dan regulasi dalam implementasi sistem pengelolaan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Nuryakin berharap rapat koordinasi dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi perbaikan tata kelola pemerintah daerah ke arah yang lebih baik, akuntabel dan transparan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK-RI Wilayah Kalimantan Tengah yang selama ini senantiasa memberikan bimbingan dan arahan dalam pemenuhan data dukung dan hal-hal lain terkait MCP. Kepada seluruh peserta, saya mengucapkan selamat melaksanakan rapat koordinasi, semoga momen ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kebaikan kita bersama,” kata Sekretaris Daerah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post