PALANGKA RAYA – Ratusan anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), secara mendadak disuruh buang air kecil untuk dilakukan tes urine, Rabu 28 September 2022. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini dan menekan penyalahgunaan narkoba di dalam institusi Polri.
“Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak selama dua hari terhitung dari tanggal 27 sampai dengan 28 September 2022 pada hari ini,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya, Kompol dr. Anton Sudarto, melalui Ketua Tim Dokpol, Ipda dr. Rizka Damayanti mengatakan, usai melakukan tes urine.
Dalam melakukan tes urine, pihaknya secara langsung mendatangi markas-markas komando (Mako) Kepolisian seperti Mako Sat Brimob Polda Kalteng, Mako Sabhara Polda Kalteng dan Mako lainnya. Dijelaskannya, hingga saat ini personel Polda Kalteng, yang telah melakukan tes urine sebanyak 465 anggota dengan hasil tes seluruhnya dinyatakan Negatif Narkoba atau Napza.
“Kegiatan ini juga akan dilakukan kepada anggota Polri yang belum berkesempatan atuapun melakukan tes urine karena tugas dan lepas dinas sehingga pemeriksaan berkala ini dapat merata,” ucapnya.
Lebih lanjut Ipda dr. Rizka Damayanti menambahkan, pemeriksaan narkoba berkala ini dilakukan merupakan perintah Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, sebagai pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan peredaran narkoba. “Ini agar memaksimalkan para personel dalam menjalankan tugas di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post