• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menteri PPPA Sebut Penanganan Stunting Harus Dilakukan Bersama Hingga Tingkat Bawah

Menteri PPPA Sebut Penanganan Stunting Harus Dilakukan Bersama Hingga Tingkat Bawah

Kamis, 22 September 2022
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : MMC/MATAKALTENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kalteng Tahun 2022.

FOTO : MMC/MATAKALTENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kalteng Tahun 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengungkapkan, berbagai permasalahan terus dialami oleh perempuan dan anak, salah satunya adalah stunting. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19, upaya percepatan penurunan stunting merupakan tantangan yang tidak mudah.

“Namun, jika kita bergerak bersama dan memperkuat sinergi dari tingkat pusat, daerah, hingga tingkat akar rumput, saya yakin, penyelesaian masalah stunting ini bukanlah hal yang mustahil,” ujarnya, Kamis 22 September 2022.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Hal ini disampaikannya saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kalteng Tahun 2022, yang dilaksanakan di Desa Bukit Liti, Pulang Pisau.

Menteri PPPA RI berharap, desa-desa di Kalteng yang menjadi model DRPPA dapat benar-benar menjadi desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, mampu memenuhi hak dan melakukan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. Sehingga perempuan benar-benar dapat menjadi potensi desa dan anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal menjadi SDM unggul berkualitas di Kalteng.

“Pada moment yang baik ini, kita juga memperingati HAN Kalteng Tahun 2022, tidak lupa Bunda mengucapkan Selamat HAN tahun 2022, kepada seluruh anak yang hadir hari ini. Perayaan ini bukanlah sekedar selebrasi, tetapi momen penting untuk mengingatkan bahwa kita semua, khususnya anak-anak, bisa berbuat sesuatu untuk bangsa ini, karena kalian semua adalah anak-anak hebat penerima tongkat marathon kepemimpinan bangsa. Jadi di tangan kalian-lah, bangsa Indonesia akan menjadi negara yang semakin maju nantinya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan melalui Deklarasi DRPPA Bebas Stunting diharapkan terbentuknya DRPPA di Kalteng yang dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan.

“Diharapkan melalui deklarasi ini menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak serta perlindungan kepada perempuan dan anak, serta terselenggaranya Peringatan HAN sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” tutupnya.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Hadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah

Next Post

Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Lindungi Hak Anak

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Lindungi Hak Anak

Puluhan KK di Kota Cantik Terdampak Banjir

Dua Karyawan PT Task Ditangkap Polisi, Kenapa ?

Pemko Diminta Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Dewan Apresiasi Kinerja BPBD Tangani Banjir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK