PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah melalui staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah menuju Kalteng makin Berkah, diperlukan adanya langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Kalteng.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Investasi Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Tahun 2022, bertempat di Hotel Swissbel Danum Palangka Raya, Senin 29 Agustus 2022.
“Upaya ini tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasinya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online,” ucap Yuas.
Selain itu dalam rangka menarik investasi di Kalteng, lanjutnya, kita dihadapkan pada berbagai permasalahan dalam upaya mempromosikan potensi dan peluang investasi. Berbagai hal yang selalu dipersyaratkan oleh para investor dari dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan investasi di Indonesia termasuk di Kalteng, yang sangat terkait dengan UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dan berbagi gagasan atau ide dari setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP di Kalteng. Selain itu kritik dan masukan yang membangun juga dapat disampaikan secara proporsional, selanjutnya dapat ditindaklanjuti secara bijaksana.
“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan dinamis dan membangun sebuah dialog yang mencerahkan, bukan sekedar monolog yang bersifat satu arah,” tandas Yuas.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Kalteng serta meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM Online baik itu Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kalteng.
Adapun peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 berjumlah 40 peserta dari DPMPTSP Se-Kalteng dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS RBA sebanyak 120 yang merupakan pelaku usaha dan UMKM Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post