• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah PMK Meluas Satgas Lakukan Sejumlah Langkah Pencegahan 

Cegah PMK Meluas Satgas Lakukan Sejumlah Langkah Pencegahan 

Jumat, 24 Juni 2022
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: BIRO ADPIM/MATAKALTENG - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat mengikuti rapat koordinasi penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

FOTO: BIRO ADPIM/MATAKALTENG - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat mengikuti rapat koordinasi penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), H Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, yang diikuti secara virtual di Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat 24 Juni 2022.

Rakor dipimpin secara langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional. Rakor ini sebagai tindak lanjut dari

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

arahan Presiden Joko Widodo usai pembentukan Satgas Penanganan PMK. Presiden meminta agar seluruh pihak terkait segera menangani PMK yang telah semakin berkembang dengan penanganan secara serius, solid dan terintegrasi.

Pada kesempatan itu, Letjen TNI Suharyanto mengatakan sebanyak 19 Provinsi telah terkonfirmasi penularan PMK. Adapun kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur, NTB dan Aceh. Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini belum ada antiviral khusus untuk mengobati PMK, sehingga dari para pakar peternakan, hewan ternak terkena PMK hanya bisa ditingkatkan daya tahan tubuhnya.

“Bagi daerah yang jumlah terkonfirmasinya masih kecil atau belum, harus tetap waspada dan berhati-hati karena kasus ini bisa berkembang terus. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak, diberikan pada hewan yang belum terinfeksi,” ungkapnya. Selain itu, ia juga menambahkan Satgas mendukung pengembangan terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen.

Terkait vaksin, Kepala BNPB mengatakan sudah tersedia 1.800.000 vaksin yang disiapkan Kementerian Pertanian dan sudah dijadwalkan pendistribusiannya bagi 19 Provinsi terdampak. Sementara itu untuk pembentukan Satgas daerah, berkaca pada pengalaman penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menekankan bahwa kita sudah mempunyai model. 

“Mudah-mudahan bisa diterapkan efektif dan efisien pada saat penanganan PMK ini. Silakan daerah menyusun Satgas di daerah masing-masing dengan melibatkan dan mengerahkan unsur-unsur terkait,” tekannya.

Selanjutnya, sejumlah arahan disampaikan Letjen TNI Suharyanto selaku Kepala Satgas Penanganan Wabah PMK Nasional bagi para kepala daerah antara lain untuk memberlakukan lockdown tingkat kecamatan apabila 50% kecamatan dari suatu Provinsi terinfeksi (zona merah), pendataan vaksin dan vaksinator, mendata dan memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner di setiap daerah khususnya zona merah.

Kemudian, pelaporan data kasus secara real time dan berjenjang, lalu lintas ternak Idul Adha, pembentukan posko lintas daerah, aktivasi PPKM Mikro (optimalisasi surveilance, testing dan karantina), edukasi masyarakat dan antisipasi daerah yang masih bebas PMK serta monitor ketersediaan daging sehingga stoknya tercukupi. “Satgas akan melakukan roadshow ke setiap daerah untuk melakukan pendampingan, bersama-sama membahas langkah bersama penanganan wabah PMK ini,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tidak Berbahaya Bagi Manusia, Vaksinasi Perdana PMK Dilaksanakan

Next Post

Temukan Tangki Mobil yang Dimodifikasi, SPBU di Wilayah ini Dalam Pantauan Petugas

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Temukan Tangki Mobil yang Dimodifikasi, SPBU di Wilayah ini Dalam Pantauan Petugas

Ketua PKK Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Perkarangan

Pertamina Ancam Setop Penyaluran BBM ke SPBU Nakal di Palangka Raya

Fraksi Golkar Apresiasi Pengelolaan APBD 2021

Pemprov Kalteng Mulai Benahi IPK RPJMD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK