PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng), Farid Wajdi mengatakan, pembangunan ketenagakerjaan di Kalteng dapat diketahui melalui pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yang diintegrasikan dengan konsep Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Substainable Development Goals (SDGs), khususnya pada pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak.
“Dari sembilan indikator utama, Kalteng telah berbenah, dan memasukkan indikator itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Kalteng Makin Berkah,” jelas Farid, Jumat 24 Juni 2022.
Lebih lanjut Farid menyebutkan, kesembilan indikator tersebut yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, serta jaminan sosial.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Widyantoro Mukti Raharjo selaku anggota tim pengukur pusat dari Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Pusrenaker Kemnaker) RI mengatakan, Provinsi Kalteng pernah meraih peringkat tiga nilai IPK kategori sedang. Ia berharap ke depannya Kalteng dapat menjadi yang terbaik dan kembali meraih prestasi.
“Setelah Covid-19, semoga Kalteng menorehkan prestasi lebih baik,” ucap Widyantoro.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post