PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui dinas dan instansi terkait melakukan pemantauan langsung harga minyak goreng dan gula pasir di sejumlah pasar dan distributor di Kota Palangka Raya, Kamis 10 Februari 2022.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan minyak goreng dan gula pasir telah dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Sunarti mengatakan berdasarkan hasil pantauan masih ada pedagang yang menjual dengan harga minyak goreng tidak sesuai dengan HET.
“Mungkin saat ini belum semua pedagang menerapkan HET yang berlaku di pasaran. Meskipun demikian pedagang sendiri mengatakan bahwa mereka setuju menjual sesuai HET asal ketersedian barang terjamin,” ujar Sunarti.
Ketersedian stok ini dijelaskan oleh Sunarti perlu diperhatikan karena tingginya permintaan dari konsumen, sehingga para penjuak tidak ingin mengecewakan konsumen mereka.
“Kita harus memikirkan bagaimana konsumen mendapatkan harga sesuai HET dari pemerintah. Harapan kedepan semua harga di pasaran dapat mengikuti HET dari pemerintah, untuk itu sendiri diperlukan target agar setidaknya di bulan puasa nanti harga-harga sudah stabil,” harapnya.
Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Div Kalteng Amrullah, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan minyak goreng dengan harga Rp13.500 per liter untuk masyarakat melalui operasi pasar. Salah satunya melalui toko Bulog yang berada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya.
“Semua yang dijual di toko milik Bulog dapat dibeli oleh masyarakat umum, karena pihak bulog sendiri tidak melayani penjualan untuk distributor (hanya melayani eceran),” jelasnya. Dia menambahkan untuk wilayah Kalteng Bulog telah memesan minyak 80 ribu liter minyak goreng yang akan disebarkan ke seluruh wilayah di Kalteng.
“Dalam waktu satu minggu sendiri kita akan melakukan pemesanan stok barang. Stok minyak goreng sendiri kita sudah pesan sekitar 16 ribu liter, dan ternyata masih kurang sehingga kita menambah lagi sekitar 80rb liter,” ungkap Amrullah.
Sementara untuk pemenuhan kebutuhan di Kota Palangka Raya sendiri, pihaknya sudah menyiapkan 1000 liter per hari. Untuk pembelian pihaknya membatasi satu orang pembeli dapat membeli maksimal 10 liter.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit sebagai berikut : Minyak Goreng Curah Rp. 11.500 per liter, Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp. 13.500 per liter dan Minyak Goreng Kemasan Premium Rp. 14.000 per liter.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post