PALANGKA RAYA – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Irigasi dan PSN Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021 kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 2 Februari 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo. Dalam arahannya, Wahyu Utomo menyampaikan terkait dengan PSN Irigasi, pihaknya menyampaikan cukup banyak tanggung jawab yang diemban dari Kementerian PUPR.
Wahyu berharap melalui rapat ini, dapat disusun rencana aksi yang terukur sehingga dapat teridentifikasi permasalahannya agar bias dilakukan kegiatan monitoring sejak awal. Wahyu juga berharap 2 proyek ini yaitu PSN Irigasi dan PSN Food Estate dapat diselesaikan secepatnya sehingga capaian dari berbagai proyek PSN bias dilaporkan ke Presiden RI.
“Kami tetap menginginkan proyek-proyek PSN bisa diselesaikan sebelum Tahun 2024. Untuk Proyek irigasi kriteria penyelesaiannya adalah impounding. Ini yang kami harapkan agar supaya proyek-proyek yang jumlahnya cukup banyak yakni ada 9 yang sudah kami catat, 8 diantaranya sudah masuk rekonstruksi dan ini kita upayakan diselesaikan Tahun 2024,” harapnya.
Sementara itu, Herson B. Aden dalam paparannya menyampaikan terkait progres pelaksanaan intensifikasi Tahun 2020-2021 seluas 14.135 hektare (Ha) dengan luasan di Kabupaten Kapuas seluas 13.000 Ha, realisasi tanam seluas 13.000, luas panen 13.000 Ha, dengan produksi 44.512 Ton GKG (produktivitas 3,50 Ton/Ha GKG) dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 1.135 Ha, realisasi tanam seluas 1.135 Ha luas panen 519 Ha (616 Ha belum tanam/panen), dengan produksi 2.126 Ton GKG (produktivitas 4,09 Ton/Ha GKG).
“Adapun hambatan yang dihadapi yakni terbatasnya Sumber Daya Manusia di kawasan Food Estate. Rencana target ekstensifikasi tahun 2022 seluas 20.000 Ha, tersedia SID 16.229 Ha dan tahun 2022 dianggarkan untuk SID seluas 20.000 Ha,” sebut Herson.
Sementara itu, pelaksanaan ekstensifikasi pada Tahun 2021 seluas 16.643,66 Ha, masih proses persiapan tanam dengan luasan di Kabupaten Kapuas seluas 12.275,96 Ha dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 3.874,39, Ha. Adapun hambatan yang dihadapi yakni masih tingginya genangan air di lahan, sehingga sebagian belum dilaksanakan penanaman.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post