• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kembalikan Fungsi Hutan, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Rehabilitasi Lahan

Kembalikan Fungsi Hutan, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Rehabilitasi Lahan

Rabu, 17 November 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sri Suwanto menyampaikan rehabilitasi lahan merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengembalikan fungsi dan daya dukung hutan dan lahan terhadap lingkungan. Hal ini disampaikan Sri saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rehabilitasi Lahan Kalteng Tahun 2021, bertempat di Aquarius Hotel Palangka Raya, Rabu 17 November 2021.

Lebih lanjut, Sri Suwanto mengatakan pelaksanaan Rehabilitasi Lahan tidak hanya menjadi tugas pemerintah provinsi, namun juga sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah jelas diatur kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam kegiatan rehabilitasi lahan (Penghijauan lingkungan, pembangunan hutan kota, hutan rakyat dan Tahura).

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Selain itu, Undang-Undang APBN Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan No.19/PMK.7/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, bahwa DBH DR semakin diperluas penggunaannya, tidak hanya untuk Rehabilitasi Lahan, namun dapat digunakan juga untuk kegiatan diantaranya di Provinsi untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan diantaranya (Hutan rakyat) hutan kota, Penghijauan lingkungan, Mangrove/pesisir pantai dan lain-lain, pengembangan HHBK dan Jasling, pemberdayaan Masyarakat dan PS dan operasional KPH dan Dalkar. Sementara di Kabupaten/Kota untuk pembangunan dan Pengelolaan Tahura, pencegahan dan Penanggulangan Dalkar, penanaman DAS Kritis dan Bangunan KTA dan pembangunan dan Pengelolaan RTH,” jelas Sri. 

Sri Suwanto berharap melalui rakor ini melahirkan koordinasi dan kerjasama yang semakin baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Lahan di wilayah Kalteng. Narasumber pada rakor kali ini dari Balai Penelitian dan pengembangan kehutanan KLHK, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, WWF Indonesia dan Dinas Kehutanan Kalteng. 

Adapun peserta rakor berasal dari UPT KPHP/KPHL Lingkup Dinas Kehutanan Kalteng, OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Seksi Lingkup Dinas Kehutanan yang menggunakan Dana DBH DR. Rakor ini terlaksana didukung oleh USAID SEGAR sebagai mitra Pemerintah dalam berkolaborasi pada aspek penguatan tata kelola Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemanfaatan komoditas berbasis lahan secara berkelanjutan yang berlokasi di wilayah Kalteng tahun 2021-2025.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Tegaskan Warga Terdampak Banjir Terima Layanan Kesehatan

Next Post

Tanggulangi Banjir, Gubernur Kalteng Sampaikan Sejumlah Arahan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Tanggulangi Banjir, Gubernur Kalteng Sampaikan Sejumlah Arahan

Pemprov Kalteng Siapkan GOR KONI Tampung Warga Terdampak Banjir

Legislator ini Minta Pemkab Kapuas Peka dan Tanggap Musibah Banjir 

Mantap!! Bupati Kotim Kembali Serahkan Alat Berat untuk Wilayah Selatan

Fairid Pastikan Warga Terdampak Banjir Tercukupi Kebutuhannya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK