PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Nuryakin mengingatkan agar masyarakat dapat tetap melaksanakan protokol kesehatan, terlebih saat ini wilayah Kalimantan Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021 secara daring di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kamis 12 Agustus 2021.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh Pj. Sekda disampaikan bahwa kebijakan PPKM level 4 yang diambil saat ini semata-mata bukan untuk mempersulit masyarakat akan tetapi untuk melindungi seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalteng.
“Adanya pandemi Covid-19 membuat para pelaku usaha termasuk BUMDES mengalami kesulitan ekonomi dan terdampak berbagai sosial lainya,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa BUMDES yang telah memiliki sertifikat badan hukum dapat berkontribusi bersama-sama dengan stakeholder yang ada di desa dan berperan sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Peran tersebut dapat dilakukan dengan menjalankan usaha yang potensial dari desanya masing-masing dan telah disetujui oleh Musyawarah Desa (MUSDes) sebagai bagian dari lembaga ekonomi desa.
“Bagi para pengurus dan pengelola BUMDes harus tetap menjadi pionir dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa, harus mampu mengubah tantangan yang ada menjadi peluang demi keberlanjutan usaha BUMDES di wilayah masing-masing,” pesan Sugianto.
Dalam pembukaan Rakor BUMDES ini juga diumumkan pemenang 10 BUMDES terbaik yang dinilai berdasarkan jenis usaha, modal usaha, omset perbulan, keuntungan perbulan, omset perbulan, kontribusi untuk desa dan penghargaan yang pernah diterima.
Dalam akhir sambutannya, gubernur mengimbau untuk bersama bahu membahu dan bersinergi selama pandemi Covid-19, bersama-sama menggerakan semua aspek untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post