• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menparekraf Sebut Desa Wisata Jadi Tren Baru Berwisata Masyarakat

Menparekraf Sebut Desa Wisata Jadi Tren Baru Berwisata Masyarakat

Jumat, 16 Juli 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri acara pembukaan Kmkegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2021 Zona Wilayah B yang dibuka secara virtual oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bertempat di Ruang Rapat Wagub, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Jumat, 16 Juli 2021.

Kegiatan Bimtek dan Workshop Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2021 Zona Wilayah B merupakan ajang untuk menjadikan desa wisata yang ada di Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan kegiatan ini sekaligus membangun motivasi bagi pengelola desa untuk mengembangkan dan menjadikan desa sebagai penggerak ekonomi dengan mengedepankan kearifan lokal. Kegiatan ini juga bisa membangun motivasi bagi pengembangan desa dan menjadi penggerak ekonomi tingkat desa melalui desa wisata.

“Diharapkan dapat mendorong pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di desa wisata dapat lebih berkembang, meningkatkan kapasitas masyarakat dan pengelola desa wisata, serta mengembangkan kreativitas dalam menciptakan konten kreatif. Sehingga dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan. Menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf juga menjelaskan, pandemi telah mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat. Hal tersebut yang kemudian membawa perubahan tren masyarakat dalam berwisata. Dimana masyarakat lebih tertarik untuk mengunjungi desa wisata yang sesuai dengan karakter tersebut. Yakni alam terbuka, namun memiliki daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat tinggi.

“Tren pariwisata kini sudah terlihat, bahwa desa wisata adalah masa depan pariwisata Indonesia dan simbol kebangkitan ekonomi kita,” katanya saat membuka Bimtek & Workshop Online Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 Zona B secara virtual.

Sandiaga menambahkan bahwa Kemenparekraf akan mendorong desa wisata karena peluang ini akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan akan berpihak, berkeadilan kepada masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan manfaat ekonomi yang sekarang betul-betul diperlukan di tengah pandemic.

Ia pun mengingatkan peran penting seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkolaborasi dalam bingkai 3C yaitu Competence, Commitment dan Champions. Serta menghadirkan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.

Sandiaga juga menuturkan akan mempercepat pengembangan potensi desa wisata seiring dengan kolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan kementerian/lembaga lainnya.

“Jadi Indonesia sejahtera, adil dan makmur dapat kita wujudkan. Bukan Indonesia membangun desa, tapi desa yang membangun Indonesia. Ini upaya kita bersama untuk melestarikan potensi budaya dan nilai-nilai kearifan lokal,” pungkas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

(liv/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dorong PBS Taati Perda Kalteng Nomor 7

Next Post

Lantik Bupati Pulang Pisau Gubernur Sampaikan Sejumlah Poin Penting

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Lantik Bupati Pulang Pisau Gubernur Sampaikan Sejumlah Poin Penting

Puluhan Pejabat Lingkup Pemprov Ikuti Evaluasi Kinerja

Dewan Dorong PBS Taati Perda Kalteng Tentang Pengaturan Lalulintas

Pemprov Kalteng Imbau Masyarakat Patuhi SE Menag

Cegah Penyebaran Covid-19, Bangunan Sekolah Disemprot Desinfektan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK