PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melantik Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan secara langsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 16 Juli 2021.
Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Pulang Pisau dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas.
“Mulai saat ini, Saudara Pudjirustaty Narang memiliki tugas yang cukup berat, sebagai Kepala Daerah, Saudara memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih 2 tahun ke depan”, ucap Sugianto.
Gubernur menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Pulang Pisau yang baru dilantik. Yakni, Pertama, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat.
“Bekerjalah bersama sama dengan aparat birokrasi secara profesional, penuh integritas”, tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengharapkan agar kebijakan yang diambil nantinya senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terus mengupayakan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau serta jadikan momentum pelantikan ini untuk membangun semangat baru dan selalu mengedepankan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kedua, agar fokus dalam mengendalikan dan mengurangi resiko penyebaran serta munculnya cluster-cluster baru pandemi Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani Covid-19 telah tersedia, mengurangi jumlah orang yang terpapar positif, mengurangi jumlah yang meninggal dunia dan meningkatkan jumlah kesembuhan. Ketiga, dalam upaya memenuhi target Vaksinasi dukungan semua pihak dibutuhkan agar program vaksinasi berjalan lancar.
Ketiga, dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa maka pastikan ketersediaan bahan pokok, untuk mengupayakan pemulihan ekonomi dengan menjaga daya beli masyarakat, dan pemberian bantuan Sosial terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro.
Keempat, agar tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran Narkoba di Kalteng pada umumnya dan Kabupaten Pulang Pisau khususnya, selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba.
Kelima, meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Keenam, mengelola infrastruktur di daerah saudara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. Terakhir, melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Pulang Pisau.
Pudjirustaty Narang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, Kemudian Plt Bupati Pulang Pisau. Dilantiknya Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau menggantikan Edy Pratowo yang saat ini telah mengemban tugas baru yaitu sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post