Waspada Ledakan Covid-19, Polda Kalteng Sewa Hotel untuk Rumah Sakit Darurat

PALANGKA RAYA  – Demi mengantisipasi ledakan pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng berencana menyewa Hotel yang akan dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19.

Hal ini dilakukan mengingat beberapa Rumah Sakit di Kota Palangka Raya saat ini sudah ada yang mengalami overload termasuk rumah sakit perluasan di Jalan Batu Suli, Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Menindak lanjuti hal tersebut, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi melakukan pengecekan fasilitas dan sarana prasarana (Sarpras) di salah satu Hotel di Palangka Raya yang berada di Jalan Galaxi II, Kamis 15 Juli 2021.

Hotel tersebut rencananya akan disewa untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara TK III Polda Kalteng.

“Hotel ini sangat cocok untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat perawatan dan penanganan pasien Covid-19 karena tempat Hotel ini jauh dari lingkungan masyarakat,” terangnya.

Selain itu juga dikatakan,  untuk petugas yang berada di RS Darurat Covid-19 Hotel ini nantinya akan ditangani oleh personel Tenaga Kesehatan (Nakes) dan dokter dari Rumkit Bhayangkara Palangka Raya yang telah terlatih serta memiliki pengalaman dalam penanganan perawatan kesembuhan pasien Covid-19. 

(fai/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR