PALANGKA RAYA – Semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Tim Yustisi Satgas Covid-19 Provinsi dan Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait PPKM Mikro di wilayah Kota Palangka Raya.
“Tim Satgas ini akan terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, serta melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggaran, sambil berpatroli,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi, Kamis, 15 Juli 2021.
Ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktivitas sehari-hari.
Menggunakan masker di luar rumah, dan melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing), dapat menekan angka kasus konfirmasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dari Bumi Tambun dan Bungai.
“Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dari Bumi Tambun dan Bungai ini,” tutupnya.
(liv/matakalteng.com)






















Discussion about this post