PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Online Pemerintahan Daerah secara virtual melalui telekonferensi video dari Aula Serba Guna, Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, Jumat 7 Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pada aplikasi Bela akan menjauhkan dan mencegah praktik korupsi.
“Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk terhindar dari praktik korupsi, karena sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi teknologi, menjauhkan transaksi dari hubungan fisik dan juga melalui kegiatan transaksi keuangan secara elektrilonik,” ungkap Ketua KPK.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini diselenggarakan dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Acara ini merupakan salah satu aksi strategi nasional pemberantasan korupsi yang diikuti oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, Kepala Daerah dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa se-Indonesia.
Program Bela Pengadaan merupakan bagian dari gerakan #banggabuatanindonesia sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, khususnya bagi UMKM. Selain itu, melalui program ini dapat mempermudah proses belanja langsung dan mendukung adanya pembinaan UMKM untuk Go-Digital.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post