PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana akan menghentikan sementara moda transportasi laut, udara dan darat, selama 12 hari, yaitu sejak 6-17 Mei 2021. Keputusan ini dibuat berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, terkait pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Penutupan yang dilakukan ini tentunya akan berdampak pada sejumlah sektor seperti perekonomian. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMK dan Perindustrian (DPKUMP) Kota Palangka Raya, Rawang, menurutnya hal ini tidak akan berdampak serius pada perekonomian sekalipun terjadi persoalan pada transportasi.
“Sekalipun pasokan terganggu akibat permasalahan transportasi, termasuk terkendala akibat cuaca buruk, maka ketersediaan stok tetap mencukupi,” ujar Rawang, Kamis 29 April 2021. Hal ini dikarenakan distributor komoditas yang dikelola pemerintah yakni melalui Bulog, sejauh ini masih dapat memastikan ketersediaan sejumlah bahan pangan.
Distribusi pangan ataupun bahan pokok (bapok) dari Bulog, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu dan daging beku serta komoditas lainnya disebutkan Rawanh sejauh ini masih berjalan lancar.
Disisi lain diungkapkan Rawang pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) maupun Bulog, guna mengantisipasi ketahanan pangan bagi masyarakat.
“DPKUMP bersama Tim Satgas Pangan, akan terus memantau pergerakan ketersediaan bapok, jangan sampai terjadi kelangkaan dipasaran,” tukas Rawang.
Kembali terkait bakal dilakukannya penghentian sementara moda transportasi pada 6-17 Mei 2021 mendatang, apakah nanti akan berpengaruh tersendatnya arus masuk komoditas bapok ke Kota Palangka Raya, diakui Rawang, pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis terkait hal tersebut.
“Tentunya nanti akan dikoordinasikan dan disinkronisasikan disemua stakeholder terkait. Baik dalam hal pengawasan maupun solusi atau juknis agar angkutan logistik pangan tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post