PALANGKA RAYA – Pemerintah negara Saudi menutup pintu masuk akses ke negara tersebut. Penutupan pintu masuk ini dilakukan karena semakin meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut. Keputusan penutupan pintu masuk ini dikeluarkan pada 2 Februari 2021 lalu dan berlaku pada 3 Februari 2021.
Menanggapi keputusan Pemerintah Saudi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, H. Abd. Rasyid mengatakan walaupun keputusan ini tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.
Diketahui sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021, total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah. Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara, yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Jadwal kepulangan jamaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah,” terang H. Abd. Rasyid mengutip pernyataan KJRI Jeddah Endang Jumali, Sabtu 6 Februari 2021.
Otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.
“Saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya,” beber H. Abd. Rasyid.
Pemerintah melalui lembaga terkait, imbuh H. Abd. Rasyid, memantau dan akan terus bahwa jemaah umrah tersebut harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post