PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembai menyalurkan bantuan sosial tahap III bagi masyarakat terdampak Covid-19. Penyaluran tersebut disalurkan secara simbolis oleh Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 16 November 2020.
Launching Penyaluran Bantuan Sosial Tahap III ini berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanganan dampak Bencana Non Alam Wabah Covid-19 yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tunai melalui APBD Provinsi Kalteng sebanyak 176.299 Kepala Keluarga (KK), dengan nilai bantuan Rp300 ribu per KK, dengan total keseluruhan Rp52.889.700.000. Adapun Data Penerima Bantuan Sosial ini berasal dari penerima bantuan tahap I dan tahap II dan bantuan ini disalurkan melalui PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov. Kalteng ini merupakan salah satu stimulus untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kalteng. Habib Ismail Bin Yahya menekankan kepada seluruh pelaksana penyaluran Bantuan Sosial untuk tidak main-main dalam penyalurannya.
“Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu. Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, Jajaran Camat, Lurah/ Kepala Desa dan Instansi terkait lainnya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalteng untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan untuk didata agar mendapatkan bantuan sosial, baik yang bersumber dari Dana APBN maupun APBD,” tegas Habib.
Lebih lanjut Habib menjelaskan sejak awal mulai dari penyerahan bantuan sosial tahap I dan tahap II pihaknya telah meminta agar proses pemberian Bantuan Sosial ini selalu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan dengan dukungan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pandemi Covid-19 menimbulkan banyak dampak negatif dalam kehidupan manusia, mulai dari dampak kesehatan, ketenagakerjaan, sosial sampai dengan perekonomian masyarakat. Masyarakat mengalami kekurangan bahkan kehilangan Sumber Mata Pencaharian. Untuk itu Pemprov. Kalteng memberikan perhatian khusus dalam bentuk Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post