PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah menghadiri peresmian Ruang Pelayanan Publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa 27 Oktober 2020.
“Kami dari pemprov mengucapkan selamat atas diresmikannya Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng. Diharapkan pelayanan yang diberikan kedepannya menjadi lebih baik,” ujar Lies Fahimah.
Ruang Pelayanan Publik ini memiliki beberapa fasilitas pelayanan, antara lain fasilitas pengaduan masyarakat (Dumas), fasilitas pemeriksaan pelapor, korban, saksi, tersangka, undangan klarifikasi, dan wajib lapor, serta fasilitas koordinasi dan konseling.
Bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya, Asisten III Lies Fahimah meninjau Ruang Pelayanan Publik Direktorat Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Peresmian dilakukan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo disaksikan Asisten III Lies Fahimah, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce, dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post