• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bahas Hambatan Kebebasan Pers, Kadiskominfosantik Kalteng Sebut Pers Menjadi Alat Kontrol Kinerja Penyelenggara Pemerintah

Bahas Hambatan Kebebasan Pers, Kadiskominfosantik Kalteng Sebut Pers Menjadi Alat Kontrol Kinerja Penyelenggara Pemerintah

Rabu, 16 September 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/ Bappenas, menyelenggarakan webinar membahas tentang hambatan-hambatan kebebasan pers dalam demokrasi di Indonesia yang diikuti oleh seluruh Provinsi di Kalimantan.

Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, kebebasan pers di Kalteng cukup bagus. Pers bisa mengepresikan diri untuk berkarya sesuai dengan kebijakan masing – masing.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Walaupun tercatat pada data di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, ada kasus sengketa pemberitaan namun berakhir dengan damai. Tercatat juga ada kasus pemberitaan yang masuk ranah pengadilan dan peradilan adat.

“Pers memiliki peranan antara lain agar memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM, menghormati kebhinekaan dengan informasi yang tepat, akurat, dan benar serta menjalankan fungsi informasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan dan sebagai lembaga ekonomi,” jelas Agus melalui virtual video conference di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 16 September 2020.

Ia juga menambahkan bahwa, pemda harus dapat menjalin kerjasama dengan insan pers dalam hal mensosialisasikan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah, serta mempromosikan potensi yang ada di daerah. Selain itu pers juga menjadi alat kontrol kinerja penyelenggara Pemerintahan.

“Meskipun memiliki kebebasan, bukan berarti pers bisa melanggar hukum. Perusahaan pers yang melanggar pasal 5 Undang-Undang Pers (Ayat 1 dan Ayat 2) dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp 500 juta”, tutur Agus Siswadi.

Agus juga menjelaskan kontrol terhadap pers secara internal dilakukan oleh wartawan itu sendiri dengan melakukan Hak Koreksi. Kontrol interal selain dilakukan oleh wartawan sendiri juga dilakukan oleh redaktur, pemimpin redaksi, dan ombudsman media yang bersangkutan.

Sementara, Secara Eksternal, kontrol terhadap pers dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk media watch yang memantau dan melaporkan pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers (Pasal 17). Sarana kontrol oleh masyarakat dapat dilakukan dengan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Kontrol eksternal juga bisa dilakukan oleh organisasi wartawan dan Dewan Pers.

Turut hadir secara virtual Narasumber lainnya yakni Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Timur Muhammad Sa’bani, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers, Dewan Pers Jamalul Insan, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Netty Herawaty dan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Prov. Kalimantan Selatan dan Dewan Redaksi Duta TV Fathurrahman.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Buka Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting

Next Post

Ketua MUI Kalteng Tutup Usia

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua MUI Kalteng Tutup Usia

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Anak Tak Kunjung Pulang, Diduga Tenggelam di Sungai Mentaya

Pemkab Seruyan Usulkan 8.245 Pelaku UMKM Menerima Bantuan Presiden

3000 Kepala Keluarga di Kotim Terdampak Banjir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK