KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya menggenjot daya beli masyarakat pada masa wabah Covid-19. Untuk mewujudkan upaya tersebut 8.245 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diusulkan menjadi penerima Bantuan Presiden.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Seruyan, Laosma Purba menyebutkan, data penerima Bantuan Presiden yang diusulkan kemudian akan diverifikasi oleh pusat, sementara untuk jumlah yang akan diterima ialah Rp2,4 juta per pelaku UMKM.
“Inilah bentuk perhatian Pemkab Seruyan kepada masyarakat. Walau bagaimana pun, kita tetap prioritaskan. Sementara untuk penyaluran Banpres ini nantinya kami akan menggandeng tiga perbankan yaitu, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri Syariah,” katanya, Kamis 17 September 2020.
Ditambahkan Laosma Purba, Diskoperindag Seruyan memastikan tidak akan ada penerima dobel. Satu Kepala Keluarga (KK) hanya boleh satu, karena proses validasi data dilakukan berdasarkan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi kami pastikan tidak akan ada penerima dobel dan tindak politisir. Nantinya saya berharap daya beli di lingkungan masyarakat meningkat dengan adanya Banpres ini,” tukasnya.
Selain bantuan presiden, pihaknya juga segera bantuan sosial tahap II kepada 320 pelaku UMKM, dari total 385 UMKM di daerah itu.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post