PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 secara resmi dimulai pada, Senin 13 Juli 2020.
“Kita bersyukur meskipun kita masih menghadapi pandemi covid-19, proses pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 tetap dapat kita laksanakan,” ujar Gubernur dalam rilisnya.
Gubernur kembali menegaskan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengenai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa satuan pendidikan yang dapat melakukan pembelajaran tatap muka yaitu yang berada di daerah zona hijau. Sedangkan yang berada pada zona kuning, oranye, dan zona merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Meskipun pembelajaran tatap muka dilarang pada kabupaten/kota zona kuning, zona oranye dan zona merah, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik harus tetap terjaga dengan melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran dari rumah sehingga peserta didik tetap dapat mendapatkan pelayanan pendidikan secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Mofit Saptono membenarkan bahwa berdasarkan surat keputusan bersama menteri untuk daerah zona hijau dapat melaksanakan tatap muka. Dalam hal ini Dinas Pendidikan mendapatkan petunjuk pelaksanaan pembelajaran bagi wilayah zona hijau, zona merah, dan new normal.
Gubernur sendiri disebutkan oleh mofit sangat memperhatikan pendidikan di Kalteng khususnya dimasa saat pandemi seperti saat ini. Beberapa langkah telah disusun untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau.
Dalam hal ini sejumlah protokol telah disiapkan seperti memperhatikan sosial distancing mengingat sekolah terdiri dari banyak siswa yang cukup banyak. Mengantisipasi hal tersebut Mofit menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengatur jadwal masuk bagi siswa.
“Dari Kemendikbud sudah ditentukan lama waktu belajar di sekolah hanya 4 jam. Gubernur sendiri meminta untuk sekolah yang melaksanakan tatap muka agar diberlakukan sistem shift,” ujar Mofit, beberapa waktu lalu.
Pemberlakuan sistem shift sendiri sebagai contoh pada hari Selasa, Rabu dan Jumat kelas XI dan XII akan masuk. Sementara itu hari Senin dan Kamis kelas X dan XII. Kelas XII memang akan masuk setiap hari sebagai persiapan ujian, namun tetap dengan waktu belajar 4 jam sehari.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post