KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menegaskan, tidak ada perekrutan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tahun ini. Sebab masih dalam suasana Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Kadisporaparbud) Seruyan, Rijali Hady mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Negara Republik Indonesia (RI) terkait pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan RI.
“Tidak ada perekrutan. Dasar kita tidak lain surat edaran dari Sekretaris Negara RI terkait mekanisme pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan RI. Namun demikian, perlu diketahui, bahwa kita masih memiliki anggota Paskibraka yang kita rekrut pada tahun 2019,” kata Rijali, Selasa 14 Juli 2020.
Untuk menjadi petugas pada 17 Agustus nanti, pihaknya akan memanggil anggota Paskibraka yang direkrut pada tahun 2019 berjumlah tiga orang. Berasal dari SMA-N 1 Kuala Pembuang. Mereka nantinya yang akan menjadi petugas.
“Mereka harus dalam keadaan sehat. Apabila dalam perjalanannya di antara ketiganya ada yang sakit (semoga tidak), kita akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Seruyan,” tukasnya.
Rijali Hady berharap dengan adanya keputusan tersebut para siswa yang sebelumnya ingin menjadi anggota Paskibraka agar tidak berkecil hati dan proaktif membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post